Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan salah satu institusi pertahanan negara yang memiliki sejarah panjang dan kaya. Sejak zaman kemerdekaan Indonesia, TNI telah memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Sejarah TNI dimulai pada tanggal 5 Oktober 1945, saat Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta secara resmi mengumumkan pembentukan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) sebagai cikal bakal TNI. Sejak saat itu, TNI terus berkembang dan mengalami berbagai perubahan dalam struktur dan organisasinya.
Dalam TNI, terdapat berbagai tingkatan kepangkatan yang menunjukkan jabatan dan tanggung jawab seorang anggota TNI. Berikut ini adalah daftar kepangkatan TNI dari yang tertinggi hingga terendah:
1. Jenderal TNI
2. Letnan Jenderal TNI
3. Mayor Jenderal TNI
4. Brigadir Jenderal TNI
5. Kolonel TNI
6. Letnan Kolonel TNI
7. Mayor TNI
8. Kapten TNI
9. Letnan Satu TNI
10. Letnan Dua TNI
11. Serka
12. Sersan
13. Kopral
14. Prajurit
Setiap tingkatan kepangkatan dalam TNI memiliki tanggung jawab dan kewenangan yang berbeda-beda. Jenderal TNI merupakan pangkat tertinggi dalam TNI yang bertanggung jawab atas kebijakan dan strategi pertahanan negara. Sedangkan prajurit merupakan pangkat terendah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas operasional di lapangan.
Sejarah TNI yang kaya dan panjang menunjukkan betapa pentingnya peran institusi ini dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara Indonesia. Dengan adanya struktur kepangkatan yang jelas, diharapkan TNI dapat terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas-tugasnya demi kepentingan bangsa dan negara.