Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah membuka 899 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Hal ini merupakan kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah di Jawa Barat.
Pembukaan formasi CPNS ini tentunya menjadi kabar gembira bagi banyak orang yang sedang mencari pekerjaan tetap dan stabil. Namun, sebelum Anda mengajukan diri sebagai CPNS di Pemprov Jabar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Pertama, calon pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma III (D3) sesuai dengan bidang keahlian yang dibutuhkan. Selain itu, pelamar juga harus memiliki IPK minimal 2,75 untuk sarjana dan 2,50 untuk diploma III.
Selain kualifikasi pendidikan, calon pelamar juga harus memenuhi persyaratan umum seperti memiliki KTP yang masih berlaku, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dihukum penjara atau dipecat tidak dengan hormat dari instansi pemerintah, serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi yang bersangkutan.
Selain itu, calon pelamar juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen lain seperti surat lamaran, CV, fotokopi ijazah dan transkrip nilai, fotokopi KTP, pas foto terbaru, serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Bagi para pencari kerja yang tertarik untuk menjadi CPNS di Pemprov Jabar, jangan lewatkan kesempatan ini. Persiapkan diri Anda dengan baik, penuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, dan jangan lupa untuk terus memantau informasi terkait penerimaan CPNS di Pemprov Jabar.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pencari kerja yang sedang mencari informasi terkait pembukaan formasi CPNS di Pemprov Jabar. Semoga sukses dalam proses seleksi dan semoga bisa menjadi bagian dari ASN di instansi pemerintah di Jawa Barat.