Norma hukum merupakan aturan atau ketentuan yang mengatur perilaku dan hubungan antar individu dalam masyarakat berdasarkan hukum yang berlaku. Norma hukum dibuat untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam suatu negara.
Jenis-jenis norma hukum antara lain norma hukum positif dan norma hukum negatif. Norma hukum positif adalah norma yang mengatur apa yang boleh dilakukan oleh individu, sedangkan norma hukum negatif adalah norma yang mengatur apa yang tidak boleh dilakukan oleh individu. Selain itu, norma hukum juga dapat dibedakan menjadi norma hukum substantif dan norma hukum adil.
Contoh norma hukum adalah larangan merampas hak milik orang lain, larangan melakukan tindakan kriminal seperti pencurian atau pembunuhan, serta kewajiban membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Norma hukum juga mencakup aturan-aturan yang mengatur hubungan antara individu dengan pemerintah, seperti aturan tentang pengangkatan pejabat publik atau prosedur pengadilan.
Dalam menjalankan norma hukum, setiap individu diharapkan untuk patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap norma hukum dapat mengakibatkan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami dan menghormati norma hukum agar dapat hidup dalam masyarakat yang tertib dan adil.