Romy Soekarno, sepupu dari Presiden pertama Indonesia, Soekarno, merupakan seorang pengusaha sukses yang memiliki harta kekayaan yang cukup besar. Hal ini terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Romy Soekarno kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam LHKPN tersebut, terungkap bahwa Romy Soekarno memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai puluhan miliar rupiah. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah kendaraan mewah, seperti mobil dan motor, serta investasi di berbagai sektor bisnis yang memberikan penghasilan yang cukup besar.
Tidak hanya itu, Romy Soekarno juga memiliki sejumlah rekening bank di dalam dan luar negeri yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, ia juga memiliki aset berupa perhiasan dan barang-barang mewah lainnya yang memiliki nilai yang cukup tinggi.
Meskipun memiliki harta kekayaan yang cukup besar, Romy Soekarno tetap menjalankan bisnisnya dengan jujur dan tidak terlibat dalam praktik korupsi atau tindakan ilegal lainnya. Hal ini membuatnya dihormati dan dihargai oleh masyarakat serta pemerintah.
Dengan harta kekayaan yang dimilikinya, Romy Soekarno juga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan filantropi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan amal dan mendukung program-program kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, harta kekayaan Romy Soekarno yang terungkap melalui LHKPN menunjukkan bahwa keberhasilan dalam bisnis dapat dicapai dengan jalan yang benar dan tidak melanggar hukum. Hal ini juga menunjukkan bahwa kekayaan dapat digunakan untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.